KPK tangkap pegawai Bea Cukai



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap transaksi suap. Kali ini, penyidik KPK menangkap tangan seorang pegawai bea cukai yang sedang menerima suap. Dari penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.Ketua KPK Abraham Samad menyebutkan kabar penangkapan tersebut didapat langsung dari bawahan yang dipimpinnya. "Saya dapat kabar, ada yang ditangkap orang bea cukai," tutur Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6).Ia tidak tahu menahu mengenai lokasi penangkapan terhadap terduga penerima suap itu. Meski begitu, Abraham meyakini penangkapan tersebut dilakukan saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan. "TKP belum tahu persis," kata Abraham.

Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan penangkapan tersebut terjadi di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng. "Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.00 WIB," tutur Busyro. Busyro juga menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah mendekati Rp 100 juta. Meski begitu, Busyro belum dapat menyebutkan motif dugaan suap karena kasus ini masih diselidiki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Lamgiat Siringoringo