KPK tangkap pegawai Ditjen Pajak



JAKARTA. Lagi-lagi pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Ditjen Pajak berinisial TH.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pegawai Ditjen Pajak itu tertangkap saat melakukan transaksi suap dengan seorang pengusaha berinisial JG. Selain kedua orang itu juga ada seorang lagi yang diduga adalah rekan dari TH. Ketiganya ditangkap di sebuah restoran yang berada di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

"Ditangkap pada pukul 14.00 WIB. Usai ditangkap mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Kantor KPK sejak pukul 17.00 WIB," ujar Johan, Rabu (6/6). Dari proses penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai yang nilainya di atas Rp 200 juta. Duit itu dibungkus dalam sebuah amplop warna coklat. Hingga saat ini penyidik masih menghitung jumlah pasti duit tersebut.


Johan menjelaskan TH merupakan seorang Kepala Seksi di Kantor Pajak Pratama (KPP) Sidoarjo, Jawa Timur. Sayangnya karena masih menjalani pemeriksaan, Johan masih belum bisa menjelaskan lebih detil penangkapan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Lamgiat Siringoringo