JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan oknum pegawai pajak yang diduga menerima suap dari seorang wajib pajak, Selasa (9/4) sore. KPK menangkap pperasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 wib. Dua orang pria yaitu PR yang berprofesi sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dan RT, pihak swasta yang diduga bertindak mewakili wajib pajak, ditangkap di lorong selatan Stasiun Gambir. Johan Budi menyatakan, keduanya ditangkap saat tengah melakukan serah terima sejumlah uang. "Bersama penangkapan ditemukan uang yang diduga diserahkan RT kepada PR di lorong stasiun kereta," kata Johan.
KPK tangkap penyidik PNS pajak
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tangan oknum pegawai pajak yang diduga menerima suap dari seorang wajib pajak, Selasa (9/4) sore. KPK menangkap pperasi tangkap tangan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, dan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 wib. Dua orang pria yaitu PR yang berprofesi sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dan RT, pihak swasta yang diduga bertindak mewakili wajib pajak, ditangkap di lorong selatan Stasiun Gambir. Johan Budi menyatakan, keduanya ditangkap saat tengah melakukan serah terima sejumlah uang. "Bersama penangkapan ditemukan uang yang diduga diserahkan RT kepada PR di lorong stasiun kereta," kata Johan.