KPK tangkap pria keempat oknum pajak



JAKARTA. Paska melakukan pengejaran selama beberapa jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dini hari tadi (10/4) akhirnya menangkap pria keempat, kelanjutan dari operasi tangkap tangan pegawai pajak. Pria tersebut ditangkap petugas di kawasan Bandung, Jawa Barat.

“Iya semalam dini hari menjelang jam 1 tertangkap,” kata juru bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi Kontan, Rabu (10/4).

Menurutnya pria keempat yang ditangkap itu memang pihak yang diburu penyidik setelah menangkap pegawai pajak. Hanya saja Johan belum dapat membeberkan mengenai identitas dan peran yang bersangkutan.


Berdasarkan penelusuran Kontan, diketahui pria yang ditangkap di Bandung tersebut merupakan anak buah dari wajib pajak berinisial AH yang sudah ditangkap lebih dulu oleh KPK. Ia bertindak sebagai manager dari perusahaan yang dimiliki AH.

Dengan demikian total sudah 4 pria tertangkap terkait pengurusan pajak. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK. Paling lambat hari ini status hukum keempatnya akan diputuskan.

Seperti diketahui kemarin (9/4) sore, KPK telah menangkap 3 orang di Stasiun Gambir dan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat. Seorang pegawai pajak berinisial PR dan swasta berinisial RT tertangkap di Stasiun Gambir saat tengah melakukan serah terima sejumlah uang. Sedangkan seorang wajib pajak berinisial AH ditangkap di rumah sekaligus perusahaannya di Jl Tole Iskandar Depok. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: