KPK Tangkap Rektor Salah Satu Universitas di Lampung



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Seorang rektor universitas negeri di Lampung terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Dia menerangkan, OTT dilakukan tadi malam di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung. 

Meski demikian, Ali belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. 


Baca Juga: Kalau jadi presiden Mahfud MD akan jadikan Novel Baswedan jadi Jaksa Agung

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).  

Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. 

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. 

Baca Juga: Hakim MK putuskan penyadapan tak perlu izin Dewan Pengawas, begini respons KPK

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK OTT Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung" Penulis : Syakirun Ni'am Editor : Bagus Santosa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli