KPK tangkap tangan anggota Komisi III DPR



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga antirasuah menangkap seorang anggota Komisi III DPRI RI.

"Iya betul (OTT Komisi III)," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Rabu (29/6).

Sayangnya, Agus ataupun pimpinan KPK Laode M Syarief masih enggan menjelaskan identitas anggota Komisi III yang ditangkap dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. "Detailnya, tunggu sore saja," kata Laode.


Kabarnya, anggota Komisi II DPR ini diamankan bersama tiga orang lainnya di tiga lokasi berberda. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto