Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (30/3/2016) pagi, di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiga orang itu adalah SWA (Direktur Keuangan BUMN PT BA), DPA (Senior Manager PT. BA), dan MRD (pihak swasta). PT BA adalah BUMN yang bergerak di bidang perairan. "MRD ini sebagai perantara," ujar Agus dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (1/4/2016). Agus mengungkapkan SWA dan DPA diketahui ingin berusaha menghentikan perkara korupsi di perusahaannya yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
KPK tangkap tiga orang, termasuk direktur PT BA
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (30/3/2016) pagi, di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiga orang itu adalah SWA (Direktur Keuangan BUMN PT BA), DPA (Senior Manager PT. BA), dan MRD (pihak swasta). PT BA adalah BUMN yang bergerak di bidang perairan. "MRD ini sebagai perantara," ujar Agus dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (1/4/2016). Agus mengungkapkan SWA dan DPA diketahui ingin berusaha menghentikan perkara korupsi di perusahaannya yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.