KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada pukul 18.00 WIB, Selasa (29/8). Penangkapan oleh lima penyidik KPK ini dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Kompleks Balaikota Jalan Ki Gede Sebayu Kelurahan Mangkukusuman Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal. Sayangnya, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari komisi anti rasuah ini atas pengangkapan kali ini. Namun demikian, informasi penangkapan dan kronologinya telah beredar. Adapun kronologis penangkapan yakni:
a. Pukul 15.00 WIB setelah menerima massa dari NU yang melakukan aksi unjuk rasa, Wali Kota Tegal KMT Hj Siti Masitha Soeparno mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura. b. Pukul 17.45 WIB selesai mengikuti rapat, Wali Kota menuju Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya.