JAKARTA. Jika memang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang, maka Komisi Pemberantasan Korupsi menantangnya menyerahkan bukti itu. "Jangan kemudian hanya menjanjikan, tapi hanya terus berjanji, karena menyerahkan itu bukan sesuatu yang sulit kalau barangnya ada," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam. Bambang mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti pernyataan Anas sepanjang didukung bukti yang valid. "Tapi kalau barangnya di-ada-ada-kan, itu lain lagi. Saya berprasangka baik saja. Kalau memang ada, segera serahkan, jangan sampai itu berpolemik," imbuh Bambang.
KPK tantang Anas agar serahkan bukti soal Ibas
JAKARTA. Jika memang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memiliki bukti keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang, maka Komisi Pemberantasan Korupsi menantangnya menyerahkan bukti itu. "Jangan kemudian hanya menjanjikan, tapi hanya terus berjanji, karena menyerahkan itu bukan sesuatu yang sulit kalau barangnya ada," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam. Bambang mengatakan, KPK pasti akan menindaklanjuti pernyataan Anas sepanjang didukung bukti yang valid. "Tapi kalau barangnya di-ada-ada-kan, itu lain lagi. Saya berprasangka baik saja. Kalau memang ada, segera serahkan, jangan sampai itu berpolemik," imbuh Bambang.