KPK tegaskan melarang Golkar tarik iuran caketum



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik uang dalam Munaslub, termasuk pungutan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum).

Padahal, Golkar sudah menemui KPK pada Rabu (4/5) lalu untuk meminta saran KPK. Dalam kesempatan itu, KPK melarang penarikan uang dari caketum karena tergolong gratifikasi. 

Panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar akhirnya menyatakan tetap meminta iuran Rp 1 miliar ke para calon ketua umum dengan alasannya sendiri, kendati KPK yang dimintai masukan telah menyarankan agar tidak melakukan itu karena termasuk politik uang dan bisa masuk kategori gratifikasi.


"Mereka minta saran untuk menegakkan etika yang baik. Dan KPK menyarankan agar dihindarkan dan dilarang politik uang, termasuk yang Rp 1 miliar itu," kata Agus Rahardjo.

(Abdul Qodir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia