JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik uang dalam Munaslub, termasuk pungutan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum). Padahal, Golkar sudah menemui KPK pada Rabu (4/5) lalu untuk meminta saran KPK. Dalam kesempatan itu, KPK melarang penarikan uang dari caketum karena tergolong gratifikasi. Panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar akhirnya menyatakan tetap meminta iuran Rp 1 miliar ke para calon ketua umum dengan alasannya sendiri, kendati KPK yang dimintai masukan telah menyarankan agar tidak melakukan itu karena termasuk politik uang dan bisa masuk kategori gratifikasi.
KPK tegaskan melarang Golkar tarik iuran caketum
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, pihaknya menyarankan pihak Partai Golkar agar menghindari sekaligus melarang praktik politik uang dalam Munaslub, termasuk pungutan iuran Rp 1 miliar bagi calon ketua umum (caketum). Padahal, Golkar sudah menemui KPK pada Rabu (4/5) lalu untuk meminta saran KPK. Dalam kesempatan itu, KPK melarang penarikan uang dari caketum karena tergolong gratifikasi. Panitia penyelenggara Munaslub Partai Golkar akhirnya menyatakan tetap meminta iuran Rp 1 miliar ke para calon ketua umum dengan alasannya sendiri, kendati KPK yang dimintai masukan telah menyarankan agar tidak melakukan itu karena termasuk politik uang dan bisa masuk kategori gratifikasi.