JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dokumen-dokumen hasil sitaan tim penyidik dapat menjadi bahan untuk mengungkap penyelidikan baru terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Kedua kasus tersebut merupakan penyelidikan baru yang dibuka KPK saat ini. "Bisa saja, tapi tergantung isi dokumen itu terkait kasus yang sedang dilidik atau disidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Meski demikian, hingga saat ini Johan mengaku pihaknya masih akan mendalami isi dokumen hasil sitaan tersebut. Misalnya, apakah barang-barang tersebut dapat mengarah pada pemberi dan penerima lain atau tidak.
KPK telaah dokumen milik Tubagus Chaery Wardhana
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dokumen-dokumen hasil sitaan tim penyidik dapat menjadi bahan untuk mengungkap penyelidikan baru terkait proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. Kedua kasus tersebut merupakan penyelidikan baru yang dibuka KPK saat ini. "Bisa saja, tapi tergantung isi dokumen itu terkait kasus yang sedang dilidik atau disidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10). Meski demikian, hingga saat ini Johan mengaku pihaknya masih akan mendalami isi dokumen hasil sitaan tersebut. Misalnya, apakah barang-barang tersebut dapat mengarah pada pemberi dan penerima lain atau tidak.