JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mertua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attabik Ali. Attabik diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat menantunya tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Attabik diperiksa di Yogyakarta saat penyidik melakukan penyitaan terkait kasus Anas. Pada saat diperiksa, Attabik diketahui dalam keadaan sakit. "Waktu melakukan penyitaan, petugas KPK juga periksa Attabik Ali di Yogyakarta, sakit dia. Pemeriksaan terkait dengan penyitaaan,” kata Johan kepada wartawan, Selasa (18/3).
KPK telah periksa mertua Anas di Yogyakarta
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mertua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attabik Ali. Attabik diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat menantunya tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Attabik diperiksa di Yogyakarta saat penyidik melakukan penyitaan terkait kasus Anas. Pada saat diperiksa, Attabik diketahui dalam keadaan sakit. "Waktu melakukan penyitaan, petugas KPK juga periksa Attabik Ali di Yogyakarta, sakit dia. Pemeriksaan terkait dengan penyitaaan,” kata Johan kepada wartawan, Selasa (18/3).