JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menerima Laporan Hasil Audit (LHA) atas rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. LHA tersebut telah diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Memang ada LHA yang disampaikan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Lebih lanjut, menurut Johan, pihaknya masih akan menelusuri aset-aset milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.
KPK telah terima LHA Tubagus Chaeri Wardana
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menerima Laporan Hasil Audit (LHA) atas rekening milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. LHA tersebut telah diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Memang ada LHA yang disampaikan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2). Lebih lanjut, menurut Johan, pihaknya masih akan menelusuri aset-aset milik suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.