JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Salah satunya, terkait uang Rp 1,14 miliar yang ditemukan di ruangan Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri. Untuk diketahui, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang selain pemberian dari pegawai Kemdes PDTT sebesar Rp 200 juta dan Rp 40 juta. "Selain uang yang diberikan dari Kemdes PDTT, KPK juga mengamankan uang Rp 1,14 miliar dan US$ 3.000 di brankas ALS," kata Pimpinan KPK Agus Raharjo di Jakarta, Sabtu (27/5).
KPK telisik uang Rp 1,14 M di brankas pejabat BPK
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Salah satunya, terkait uang Rp 1,14 miliar yang ditemukan di ruangan Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri. Untuk diketahui, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang selain pemberian dari pegawai Kemdes PDTT sebesar Rp 200 juta dan Rp 40 juta. "Selain uang yang diberikan dari Kemdes PDTT, KPK juga mengamankan uang Rp 1,14 miliar dan US$ 3.000 di brankas ALS," kata Pimpinan KPK Agus Raharjo di Jakarta, Sabtu (27/5).