JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membenarkan pihaknya telah menerima surat keterangan dokter dari anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto. Tri disebut oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar US$ 200.000. Surat tersebut berisi bahwa Tri Yulianto tengah dirawat inap karena menderita kanker prostat. "Iya (Sudah terima). Oleh karena itu nanti kita periksa hasilnya, hasil medical report-nya (Laporan Kesehatan) itu nanti kita periksa, apakah benar itu," kata Samad di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).
KPK telusuri alasan Tri Yulianto mangkir diperiksa
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membenarkan pihaknya telah menerima surat keterangan dokter dari anggota Komisi VII DPR RI Tri Yulianto. Tri disebut oleh mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar US$ 200.000. Surat tersebut berisi bahwa Tri Yulianto tengah dirawat inap karena menderita kanker prostat. "Iya (Sudah terima). Oleh karena itu nanti kita periksa hasilnya, hasil medical report-nya (Laporan Kesehatan) itu nanti kita periksa, apakah benar itu," kata Samad di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12).