KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta yang muncul dalam persidangan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah. Salah satunya terkait uang suap DAK Kebumen untuk Partai Amanat Nasional (PAN). "Prinsip dasar begini lebih lanjut nanti akan melakukan analisis keterangan saksi itu kan juga akan dilihat apa yang disampaikan pada proses penyidikan dan apa yang disampaikan pada proses persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/6). Pada persidangan sebelumnya, Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan selaku terdakwa membantah uang sebanyak Rp 3,6 miliar yang diterimanya dari Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad sebagai suap.
KPK telusuri aliran dana suap DAK Kebumen ke PAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti fakta yang muncul dalam persidangan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah. Salah satunya terkait uang suap DAK Kebumen untuk Partai Amanat Nasional (PAN). "Prinsip dasar begini lebih lanjut nanti akan melakukan analisis keterangan saksi itu kan juga akan dilihat apa yang disampaikan pada proses penyidikan dan apa yang disampaikan pada proses persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/6). Pada persidangan sebelumnya, Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan selaku terdakwa membantah uang sebanyak Rp 3,6 miliar yang diterimanya dari Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad sebagai suap.