JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang berada di perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. Sanusi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait penyusunan Raperda payung hukum Reklamasi Teluk Jakarta. Senin (11/7), dua karyawan PT APL, yakni Legal Director (Corporate) at Agung Podomoro Land dan PT APL Miarni Ang dan Legal Director, Advocate & Legal Consultant Agung Podomoro Group and PT APL, Herjanto Widjaja Lowardi, dimintai keterangan oleh KPK.
KPK telusuri aset Sanusi di Agung Podomoro
JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang berada di perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. Sanusi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait penyusunan Raperda payung hukum Reklamasi Teluk Jakarta. Senin (11/7), dua karyawan PT APL, yakni Legal Director (Corporate) at Agung Podomoro Land dan PT APL Miarni Ang dan Legal Director, Advocate & Legal Consultant Agung Podomoro Group and PT APL, Herjanto Widjaja Lowardi, dimintai keterangan oleh KPK.