JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti melakukan penerulusan aset (asset tracing) tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Tidak hanya di luar Pulau Jawa, KPK bahkan melakukan asset tracing terhadap Wawan hingga ke luar negeri. "Sampai (ke luar negeri). Asset tracing masih dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (17/2). Meski demikian lanjut Johan, pihaknya belum memperoleh informasi soal aset Wawan yang berada di luar negeri tersebut. Yang jelas, KPK baru menyita lebih dari 30 mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan.
KPK telusuri aset Wawan hingga ke luar negeri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti melakukan penerulusan aset (asset tracing) tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Tidak hanya di luar Pulau Jawa, KPK bahkan melakukan asset tracing terhadap Wawan hingga ke luar negeri. "Sampai (ke luar negeri). Asset tracing masih dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Senin (17/2). Meski demikian lanjut Johan, pihaknya belum memperoleh informasi soal aset Wawan yang berada di luar negeri tersebut. Yang jelas, KPK baru menyita lebih dari 30 mobil terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Wawan.