JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri temuan aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu membantu pihaknya mengungkap perkara suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini. "Tentu kita akan telusuri lebih lanjut, kalau ada data atau laporan (dari PPATK)," kata Juru Bicara Johan Budi, Minggu (9/8/2013). Johan berdalih, KPK sudah mencurigai ada praktek-praktek yang diduga dilakukan tersangka RR. Karena itu, dia menilai, data yang disampaikan PPATK akan membantu KPK. Sejauh ini, Johan mengaku, KPK masih mendalami penyidikan perkara suap senilai lebih kurang dari Rp12 miliar. Ia pun menegaskan, pengembangan dilakukan kepada pihak-pihak lain di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sedang ditelusuri apakah ada pihak lain selain RR," tegasnya. Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait perkara tersebut. "Sumber dananya dari perusahaan bernuansa asing, jenis uangnya pecahan asing," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat lalu. Namun, Yusuf tidak mau menyebutkan secara rinci apakah uang itu juga masuk ke rekening Sekjen ESDM Waryono Karno dan Rudi Rubiandini. Yusuf mengaku, PPATK sudah menyerahkan hasil penelusuran aliran dana tersebut kepada KPK. Diharapkan, KPK bisa menemukan hal lain di luar hasil penelusuran itu. "Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi," kata Yusuf. KPK telah mencegah Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan atas permintaan KPK itu dilakukan setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tertangkap tangan penyidik KPK tengah menerima suap. Tidak lama kemudian, dalam penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM ditemukan uang US$200.000 di tas milik Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Uang tersebut bernomor seri berurutan dengan uang yang disita KPK dari Rudi. (Edwin Firdaus/Tribunnews) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK telusuri dana asing untuk pejabat ESDM
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menelusuri temuan aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu membantu pihaknya mengungkap perkara suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Rudi Rubiandini. "Tentu kita akan telusuri lebih lanjut, kalau ada data atau laporan (dari PPATK)," kata Juru Bicara Johan Budi, Minggu (9/8/2013). Johan berdalih, KPK sudah mencurigai ada praktek-praktek yang diduga dilakukan tersangka RR. Karena itu, dia menilai, data yang disampaikan PPATK akan membantu KPK. Sejauh ini, Johan mengaku, KPK masih mendalami penyidikan perkara suap senilai lebih kurang dari Rp12 miliar. Ia pun menegaskan, pengembangan dilakukan kepada pihak-pihak lain di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sedang ditelusuri apakah ada pihak lain selain RR," tegasnya. Sebelumnya, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengaku sudah menemukan adanya aliran dana yang masuk ke beberapa pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait perkara tersebut. "Sumber dananya dari perusahaan bernuansa asing, jenis uangnya pecahan asing," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat lalu. Namun, Yusuf tidak mau menyebutkan secara rinci apakah uang itu juga masuk ke rekening Sekjen ESDM Waryono Karno dan Rudi Rubiandini. Yusuf mengaku, PPATK sudah menyerahkan hasil penelusuran aliran dana tersebut kepada KPK. Diharapkan, KPK bisa menemukan hal lain di luar hasil penelusuran itu. "Sudah kita kirim pada KPK untuk didalami lebih jauh lagi," kata Yusuf. KPK telah mencegah Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan atas permintaan KPK itu dilakukan setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tertangkap tangan penyidik KPK tengah menerima suap. Tidak lama kemudian, dalam penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM ditemukan uang US$200.000 di tas milik Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. Uang tersebut bernomor seri berurutan dengan uang yang disita KPK dari Rudi. (Edwin Firdaus/Tribunnews) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News