Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki mengenai dugaan barter antara PT Agung Poromoro Land Tbk (APLN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI disebut menerima sejumlah uang untuk biaya penggusuran sejumlah tempat termasuk Kalijodo untuk menurunkan kewajiban pengembang pada raperda reklamasi di pantai utara Jakarta. "Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada nggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Agus mengakui penting bagi pihaknya untuk mendapatkan dasar hukum barter tersebut. Kata Agus, itu adalah pijakan bagi KPK untuk menentukan arah baru penyidikan suap tersebut. "Jadi proses yang sedang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," tukas Agus.
KPK telusuri dugaan barter DKI-APLN di Kalijodo
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki mengenai dugaan barter antara PT Agung Poromoro Land Tbk (APLN) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, Pemprov DKI disebut menerima sejumlah uang untuk biaya penggusuran sejumlah tempat termasuk Kalijodo untuk menurunkan kewajiban pengembang pada raperda reklamasi di pantai utara Jakarta. "Itu sedang kita selidiki juga. Jadi kita sedang menelusuri dasar hukumnya barter apa. Ada nggak payung hukumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Agus mengakui penting bagi pihaknya untuk mendapatkan dasar hukum barter tersebut. Kata Agus, itu adalah pijakan bagi KPK untuk menentukan arah baru penyidikan suap tersebut. "Jadi proses yang sedang berjalanlah. Dari situ nanti kita melangkah," tukas Agus.