KPK telusuri kekayaan Sekretaris MA Nurhadi



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri harta kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, KPK tengah melakukan profiling atau membandingkan kekayaan Nurhadi dengan pendapatan resmi yang seharusnya dia terima sesuai dengan jabatannya.

"Iya, kita lagi profiling (menelusuri profil)," kata Abraham di Jakarta, Rabu (19/3/2014). Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3) di Hotel Mulia, Jakarta yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai souvenir. Undangan yang disebar berjumlah 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cindera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000. Bukan kali ini saja Nurhadi menjadi sorotan media terkait gaya hidupnya. Sekitar 2012, Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut Nurhadi menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Nurhadi yang mengaku berbisnis sarang burung walet itu disebut memiliki seperangkat meja kerja yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Terkait gaya hidup Nurhadi ini, Abraham mengimbau para pejabat atau penyelenggara untuk tidak berlebihan. Menurut dia, kehidupan yang hedonis dan mewah merupakan cikal bakal korupsi. "Jadi kemewahan, kehidupan yang hedonis, tamak, itu cikal bakal perilaku korup. Oleh karena itu sebaiknya penyelenggara negara itu tidak hidup yang berlebihan," katanya. Pejabat tak pertontonkan kemewahan Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi juga mengimbau pejabat untuk tidak mempertontonkan kekayaannya di tengah banyaknya masyarakat yang masih kekurangan. Mengenai Nurhadi, Johan mengatakan bahwa Sekretaris MA itu belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya November 2012. Sekitar November 2012, kata Johan, Nurhadi memang menyampaikan LHKPN-nya kepada KPK. Namun, ketika itu laporan Nurhadi belum lengkap sehingga KPK meminta dia untuk melengkapinya. Untuk mengingatkan Nurhadi, KPK telah mengirimkan surat pada 15 Januari 2014. Namun, menurut Johan, hingga kini ia belum juga melengkapi LHKPN-nya. Sementara itu, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Topane Gayus Lumbuun mengaku sudah menanyakan soal Ipod tersebut kepada Nurhadi. Kepada Gayus, Nurhadi mengatakan bahwa resepsi di Hotel Mulia ditanggung keluarga Rizky Wibowo. Ipod yang dibagi-bagikan sebagai sovenir itu, katanya, dibeli Rizky hampir setahun lalu dengan harga Rp 500.000. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan