JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat Anggoro Widjojo. Ketua KPK Abraham Samad memastikan, pihaknya tak berhenti pada penangkapan Anggoro. "Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih pajang, masih perlu penelusuran," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus Anggoro. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Pada Rabu (29/1/2014), Anggoro akhirnya tertangkap di China.
KPK telusuri pihak lain dalam kasus Anggoro
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menjerat Anggoro Widjojo. Ketua KPK Abraham Samad memastikan, pihaknya tak berhenti pada penangkapan Anggoro. "Keterlibatan pihak-pihak lain itu masih pajang, masih perlu penelusuran," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dalam kasus Anggoro. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Pada Rabu (29/1/2014), Anggoro akhirnya tertangkap di China.