JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan enam titik potensi korupsi dalam dana optimalisasi APBN. Hasil kajian KPK tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus studi dana optimalisasi menunjukkan, pengalokasian yang tidak sesuai dan sejumlah kelemahan lain. Kajian KPK fokus pada proses penganggaran nasional terkait dana optimalisasi, dengan aspek meliputi regulasi dan tata laksana khususnya dari sisi eksekutif dengan mengambil studi kasus penyusunan APBN Tahun Anggaran 2014. "Enam permasalahan itu antara lain, pertama, pengalokasian dana optimalisasi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," kata Busyro dalam keterangan resmi, Senin (1/12). Berdasarkan hasil peninjauan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat 15 kementerian dan lembaga yang menerima tambahan belanja tidak mengalokasikan dananya pada program atau sesuai kriteria yang ditetapkan. Nilai tambahan belanja yang tidak dialokasikan sesuai kriteria sebesar Rp 4,4 triliun.
KPK temukan 6 titik korupsi dana optimalisasi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan enam titik potensi korupsi dalam dana optimalisasi APBN. Hasil kajian KPK tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fokus studi dana optimalisasi menunjukkan, pengalokasian yang tidak sesuai dan sejumlah kelemahan lain. Kajian KPK fokus pada proses penganggaran nasional terkait dana optimalisasi, dengan aspek meliputi regulasi dan tata laksana khususnya dari sisi eksekutif dengan mengambil studi kasus penyusunan APBN Tahun Anggaran 2014. "Enam permasalahan itu antara lain, pertama, pengalokasian dana optimalisasi tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," kata Busyro dalam keterangan resmi, Senin (1/12). Berdasarkan hasil peninjauan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terdapat 15 kementerian dan lembaga yang menerima tambahan belanja tidak mengalokasikan dananya pada program atau sesuai kriteria yang ditetapkan. Nilai tambahan belanja yang tidak dialokasikan sesuai kriteria sebesar Rp 4,4 triliun.