KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut data 89% warga Papua penerima bantuan sosial ( bansos) tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. "KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019). Baca Juga: KPK cegah Wali Kota Dumai ke luar negeri terkait kasus dana perimbangan
KPK temukan 89% penerima bansos di Papua tak sesuai dengan data NIK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut data 89% warga Papua penerima bantuan sosial ( bansos) tidak sesuai dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. "KPK menemukan bahwa 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bantuan sosial dari total sekitar 1,69 juta tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019). Baca Juga: KPK cegah Wali Kota Dumai ke luar negeri terkait kasus dana perimbangan