KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (GGIA), Tbk. "Tersangka SS tadi datang sekitar Pukul 09.40 WIB. KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini. Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7). Baca Juga: KPK geledah kantor bupati Solok Selatan
KPK temukan aliran dana baru lintas negara di kasus pengadaan Garuda Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedang memeriksa mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P. L. C pada PT Garuda Indonesia (GGIA), Tbk. "Tersangka SS tadi datang sekitar Pukul 09.40 WIB. KPK sedang melakukan klarifikasi terkait adanya temuan baru dugaan aliran dana dalam perkara ini. Jadi dalam proses penyidikan beberapa waktu terakhir ini, KPK menemukan aliran dana baru lintas negara terkait perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7). Baca Juga: KPK geledah kantor bupati Solok Selatan