KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). “Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
KPK Temukan Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Nasdem di Kasus Syahrul Yasin Limpo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem. Syahrul Yasin Limpo adalah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). “Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).