JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penelusuran aset (aset tracing) milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun 2012. Dalam penelusuran tersebut, KPK telah menemukan adanya puluhan tanah dan bangunan yang diduga milik Wawan. "Sudah kita temukan, ada dugaan puluhan dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa tempat yang diduga merupakan aset dari yang bersangkutan (Wawan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
KPK temukan aset tanah dan bangunan milik Wawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penelusuran aset (aset tracing) milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun 2012. Dalam penelusuran tersebut, KPK telah menemukan adanya puluhan tanah dan bangunan yang diduga milik Wawan. "Sudah kita temukan, ada dugaan puluhan dalam bentuk tanah dan bangunan di beberapa tempat yang diduga merupakan aset dari yang bersangkutan (Wawan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/1).