JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bunga setoran dana haji mencapai Rp 1 triliun dari dana setoran haji yang terkumpul sebesar Rp 40 triliun pada tahun 2010 lalu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut dihasilkan dari kajian yang dilakukan oleh KPK tekait penyelenggaran haji. "Dari analisa waktu, Rp 40 triliun kalau enggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010. Bunganya sekitar Rp 1 triliun," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/2). Atas hasil temuan tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi terhadap Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji.
KPK temukan bunga setoran haji 2010 Rp 1 triliun
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bunga setoran dana haji mencapai Rp 1 triliun dari dana setoran haji yang terkumpul sebesar Rp 40 triliun pada tahun 2010 lalu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut dihasilkan dari kajian yang dilakukan oleh KPK tekait penyelenggaran haji. "Dari analisa waktu, Rp 40 triliun kalau enggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010. Bunganya sekitar Rp 1 triliun," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/2). Atas hasil temuan tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi terhadap Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji.