JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Namun, Chairuman membantah jika catatan uang itu terkait kasus proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu terungkap dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).Awalnya, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar menanyakan apakah Chairuman pernah menerima uang terkait proyek e-KTP. Menjawab pertanyaan itu, Chairuman menyatakan, "Tidak pernah".Jhon kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Chairuman saat diperiksa penyidik KPK. "Saat di-BAP, Anda diperlihatkan bukti yang ditemukan di rumah Anda, berupa surat tulisan tangan tentang pemberian uang Rp 1.250 miliar kepada Rida Harahap, pada 16 Oktober 2011. Apa yang anda bisa jelaskan?" tanya Jhon.
KPK temukan catatan aliran uang eks ketua Komisi 2
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediaman mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap. Namun, Chairuman membantah jika catatan uang itu terkait kasus proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Hal itu terungkap dalam persidangan kasus e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).Awalnya, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar menanyakan apakah Chairuman pernah menerima uang terkait proyek e-KTP. Menjawab pertanyaan itu, Chairuman menyatakan, "Tidak pernah".Jhon kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Chairuman saat diperiksa penyidik KPK. "Saat di-BAP, Anda diperlihatkan bukti yang ditemukan di rumah Anda, berupa surat tulisan tangan tentang pemberian uang Rp 1.250 miliar kepada Rida Harahap, pada 16 Oktober 2011. Apa yang anda bisa jelaskan?" tanya Jhon.