JAKARTA. Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di MK, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyebutkan pihak penyidik KPK telah menemukan barang yang diduga merupakan obat terlarang atau narkoba. "Dalam proses penggeledahan dengan disaksikan pihak MK, di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya saya tidak tau. Ini belum disampaikan penyidik," ungkap Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10). Proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah petugas dan pejabat MK, di antaranya satpam dan pegawai MK. Dalam penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh pejabat MK, antara lain, Kepala Biro Protokol MK.
KPK temukan narkoba di ruang kerja Akil
JAKARTA. Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di MK, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menyebutkan pihak penyidik KPK telah menemukan barang yang diduga merupakan obat terlarang atau narkoba. "Dalam proses penggeledahan dengan disaksikan pihak MK, di dalam ruangan itu memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya saya tidak tau. Ini belum disampaikan penyidik," ungkap Johan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10). Proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah petugas dan pejabat MK, di antaranya satpam dan pegawai MK. Dalam penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh pejabat MK, antara lain, Kepala Biro Protokol MK.