JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dari rumah Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung yang digeledah pekan lalu. Uang tersebut, terdiri dari US$ 37.603, S$ 85.800, ¥ 170.000, Real 7.501, € 1.335 dan Rp 354,3 juta. Yuyuk Andrianti Iskak, Plh Humas KPK mengaku uang tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pekan lalu. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui darimana asal dan tujuan uang tersebut. "Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," katanya, Kamis (27/4).
KPK temukan Rp 1,7 miliar di rumah Sekretaris MA
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dari rumah Nurhadi, Sekretaris Mahkamah Agung yang digeledah pekan lalu. Uang tersebut, terdiri dari US$ 37.603, S$ 85.800, ¥ 170.000, Real 7.501, € 1.335 dan Rp 354,3 juta. Yuyuk Andrianti Iskak, Plh Humas KPK mengaku uang tersebut ditemukan saat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pekan lalu. Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui darimana asal dan tujuan uang tersebut. "Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," katanya, Kamis (27/4).