JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum memutuskan nasib dua orang yang diamankannya dalam operasi tangkap tangan siang ini (25/7). Menurut juru bicara KPK Johan Budi DS dan MCB malam ini masih menjalani pemeriksaan di kantornya. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah terdapat dua alat bukti yang cukup yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Johan dalam keterangan persnya, Kamis (25/7). Menurutnya penyidik KPK masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian uang yang diduga dilakukan MCB kepada DS. Johan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini hanya berakhir di kedua terperiksa tersebut atau tidak. Ia beralasan saat ini penyidik masih berada di lapangan untuk bekerja. "Biar selesai dulu proses pemeriksaannya. Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan," imbuhnya. Begitu juga ketika ditanya siapa sebenarnya yang memberikan uang tersebut ke oknum pegawai MA, Johan pun mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mengatakan yang jelas lokasi penyerahan uang dilakukan di kantor Hotma Sitompul and Associates. Seperti diketahui, penangkapan tersebut terjadi siang ini di dua tempat berbeda. DS ditangkap di jalan sekitar Monas dan MBC ditangkap di kantornya Hotma Sitompul and Associates di jalan Martapura, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan lantaran MCB diduga telah memberikan sejumlah uang kepada DS yang merupakan pegawai Mahkamah Agung.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK tentukan nasib anak buah Hotma besok
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih belum memutuskan nasib dua orang yang diamankannya dalam operasi tangkap tangan siang ini (25/7). Menurut juru bicara KPK Johan Budi DS dan MCB malam ini masih menjalani pemeriksaan di kantornya. "Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah terdapat dua alat bukti yang cukup yang dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Johan dalam keterangan persnya, Kamis (25/7). Menurutnya penyidik KPK masih menelusuri maksud dan tujuan pemberian uang yang diduga dilakukan MCB kepada DS. Johan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini hanya berakhir di kedua terperiksa tersebut atau tidak. Ia beralasan saat ini penyidik masih berada di lapangan untuk bekerja. "Biar selesai dulu proses pemeriksaannya. Nanti kalau sudah selesai baru disampaikan," imbuhnya. Begitu juga ketika ditanya siapa sebenarnya yang memberikan uang tersebut ke oknum pegawai MA, Johan pun mengaku belum mengetahuinya. Ia hanya mengatakan yang jelas lokasi penyerahan uang dilakukan di kantor Hotma Sitompul and Associates. Seperti diketahui, penangkapan tersebut terjadi siang ini di dua tempat berbeda. DS ditangkap di jalan sekitar Monas dan MBC ditangkap di kantornya Hotma Sitompul and Associates di jalan Martapura, Jakarta Pusat. Penangkapan itu dilakukan lantaran MCB diduga telah memberikan sejumlah uang kepada DS yang merupakan pegawai Mahkamah Agung.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News