JAKARTA. Status Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin akan ditentukan malam ini sebelum pukul 22.00. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, KPK diberi waktu 1 x 24 jam sejak ditangkapnya Syarifuddin untuk menentukan status hakim tersebut dan Kurator Puguh Wirawan. "Nanti malam sebelum pukul 22.00 kami akan umumkan status keduanya," ujar Johan, Kamis (2/6).Menurut Johan, saat ini KPK sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dapat memperkuat status yang akan diberikan nanti malam. KPK sudah menyita duit senilai Rp 250 juta dari hakim Syarifuddin dan Mobil Mitsubishi Pajero milik Puguh. KPK menduga, sejumlah alat bukti lainnya akan dapat ditemukan di dalam mobil tersebut. Selain itu, kedua sopir mereka juga sedang diperiksa secara intensif.Sementera itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya menyatakan dukungannya atas langkah yang dilakukan KPK. "Kami tidak menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan KPK," tegas Suwidya. Sebelumnya, KPK menangkap tangan hakim Syarifuddin di rumahnya kawasan Sunter, Jakarta Utara, pukul 22.15 Rabu (1/6) dengan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp 250 juta yang ada di dalam tas. Kemudian KPK juga mengejar Puguh dan akhirnya tertangkap di daerah Pancoran. Keduanya sekarang sedang diperiksa di kantor KPK secara intensif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK tentukan nasib Syarifuddin malam Ini
JAKARTA. Status Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin akan ditentukan malam ini sebelum pukul 22.00. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan, KPK diberi waktu 1 x 24 jam sejak ditangkapnya Syarifuddin untuk menentukan status hakim tersebut dan Kurator Puguh Wirawan. "Nanti malam sebelum pukul 22.00 kami akan umumkan status keduanya," ujar Johan, Kamis (2/6).Menurut Johan, saat ini KPK sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti yang dapat memperkuat status yang akan diberikan nanti malam. KPK sudah menyita duit senilai Rp 250 juta dari hakim Syarifuddin dan Mobil Mitsubishi Pajero milik Puguh. KPK menduga, sejumlah alat bukti lainnya akan dapat ditemukan di dalam mobil tersebut. Selain itu, kedua sopir mereka juga sedang diperiksa secara intensif.Sementera itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya menyatakan dukungannya atas langkah yang dilakukan KPK. "Kami tidak menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan KPK," tegas Suwidya. Sebelumnya, KPK menangkap tangan hakim Syarifuddin di rumahnya kawasan Sunter, Jakarta Utara, pukul 22.15 Rabu (1/6) dengan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp 250 juta yang ada di dalam tas. Kemudian KPK juga mengejar Puguh dan akhirnya tertangkap di daerah Pancoran. Keduanya sekarang sedang diperiksa di kantor KPK secara intensif.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News