JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2) ini. Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. “Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.
KPK tentukan status Anas hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menentukan status hukum Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui gelar perkara Hambalang yang dijadwalkan pada Jumat (15/2) ini. Informasi mengenai gelar perkara atau ekspose Hambalang ini disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen. “Ya di tingkat pimpinan rencananya begitu,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Jumat. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, itu artinya ada tersangka baru dalam kasus ini. Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.