JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terima laporan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008. Laporan itu diberikan ke KPK pada Desember 2013 lalu. "Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (23/1). Menurut Johan, laporan itu sedang ditelaah pihaknya. "Ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," kata Johan.
KPK terima laporan korupsi dana hibah Jatim
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terima laporan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008. Laporan itu diberikan ke KPK pada Desember 2013 lalu. "Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (23/1). Menurut Johan, laporan itu sedang ditelaah pihaknya. "Ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," kata Johan.