JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, KPK pernah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memuat transaksi mencurigakan tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. "KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu," kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10). Namun, Johan enggan mengungkapkan lebih spesifik mengenai laporan tersebut karena menurutnya laporan tersebut merupakan dokumen rahasia. Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK, Agus Susanto mengungkapkan, pada tahun 2012 lalu pihaknya pernah melaporkan ke KPK atas adanya transaksi mencurigakan Akil.
KPK terima laporan transaksi mencurigakan Akil
JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan, KPK pernah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memuat transaksi mencurigakan tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. "KPK pernah menerima LHA dari PPATK berkaitan dengan itu," kata Johan melalui pesan singkatnya, Rabu (9/10). Namun, Johan enggan mengungkapkan lebih spesifik mengenai laporan tersebut karena menurutnya laporan tersebut merupakan dokumen rahasia. Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK, Agus Susanto mengungkapkan, pada tahun 2012 lalu pihaknya pernah melaporkan ke KPK atas adanya transaksi mencurigakan Akil.