JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian dua unit perangkat elektronik pemutar musik iPod shuffle yang diperoleh dari resepsi pernikahan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dua iPod tersebut diterima dari pejabat publik dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan hakim. “Yang lapor iPod bertambah dua dari orang Kemensos dan seorang hakim,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantornya, Selasa (25/3). Sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian sembilan unit iPod dari pejabat publik di beberapa instansi pemerintah, yaitu Kadispora DKI, Hakim Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PPATK, Komisi Yudisial yang menyerahkan masing-masing satu unit iPod.
KPK terima pengembalian dua unit souvenir iPod
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima pengembalian dua unit perangkat elektronik pemutar musik iPod shuffle yang diperoleh dari resepsi pernikahan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dua iPod tersebut diterima dari pejabat publik dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan hakim. “Yang lapor iPod bertambah dua dari orang Kemensos dan seorang hakim,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantornya, Selasa (25/3). Sebelumnya, KPK juga telah menerima pengembalian sembilan unit iPod dari pejabat publik di beberapa instansi pemerintah, yaitu Kadispora DKI, Hakim Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PPATK, Komisi Yudisial yang menyerahkan masing-masing satu unit iPod.