KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, per tanggal 20 Mei 2019, KPK menerima tiga laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Lebaran. "Terkait dengan pelaporan gratifikasi dalam rentang (bulan) Ramadhan atau (terkait) Hari Raya Idul Fitri, kami baru menerima laporan gratifikasi sekitar tanggal 20 Mei kemarin itu berwujud 3 barang ya, ada yang bentuk uang, ada yang bentuk barang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Tiga laporan penerimaan gratifikasi itu berupa parcel makanan dengan perkiraan nilai sekitar Rp 2 juta, uang Rp 200.000 dan karangan bunga senilai Rp 2,5 juta.
KPK terima tiga laporan gratifikasi lebaran hingga 20 Mei 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, per tanggal 20 Mei 2019, KPK menerima tiga laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Lebaran. "Terkait dengan pelaporan gratifikasi dalam rentang (bulan) Ramadhan atau (terkait) Hari Raya Idul Fitri, kami baru menerima laporan gratifikasi sekitar tanggal 20 Mei kemarin itu berwujud 3 barang ya, ada yang bentuk uang, ada yang bentuk barang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/5). Tiga laporan penerimaan gratifikasi itu berupa parcel makanan dengan perkiraan nilai sekitar Rp 2 juta, uang Rp 200.000 dan karangan bunga senilai Rp 2,5 juta.