KPK terkejut, semua sarannya diterima Jokowi



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, menyatakan keterkejutannya terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Karena, kata Pandu, semua saran dari KPK untuk upaya pencegahan korupsi diterima oleh Jokowi.Hal itu dikatakan Pandu seusai kunjungan Jokowi ke Gedung KPK, Selasa (27/121/2012). Gubernur DKI Jakarta, Jokowi bersama KPK membentuk sebuah kerjasama untuk upaya pencegahan korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi DKI. Oleh sebab itu, dia akan membenahi sistem-sistem mulai dari yang terkecil dan seluruh pendapatan daerah akan menggunakan sistem online."Masalah pendapatan semuanya akan kami online-kan nanti. Seperti hotel, pajak restoran, reklame, parkir menggunakan sistem online," kata Jokowi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.Sementara, Adnan Pandu Praja mengatakan, kunjungan Jokowi ke KPK, khususnya untuk membicarakan proses pembuatan anggaran. Menurut dia, perlu adanya perbaikan di dalam mekanisme pembuatan APBD. "Anggaran adalah faktor utama untuk bisa mengawal anggaran Pemprov DKI," kata Pandu.Selain itu, KPK juga mendukung upaya Pemprov DKI untuk membangun sebuah sistem online di semua lini terkait pendapatan daerah. "Di seluruh restoran yang terdaftar akan terkonek dengan kantor pajak di DKI. Semua angka yang ada di bill yang kita makan akan terdeteksi. Ini termasuk salah satu pencegahan," ujarnya.Selain itu, Pandu mengatakan, kunjungan Jokowi ke Gedung KPK adalah untuk yang kedua kalinya. Menurut dia, yang pertama adalah saat Jokowi masih menjabat sebagai Calon Gubernur DKI yang melaporkan harta kekayaannya. "Kami berharap visi misi yang beliau sampaikan saat berkampanye itu menjadi Perda," katanya.Pandu juga mengharapkan pilot project KPK dengan Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya.  "Kami juga memberikan hasil survei terkait integritas. Dan Alhamdulillah semangat beliau untuk membaur bersama KPK. Semoga kedepannya hasilnya lebih baik," kata Pandu. (Kurnia Sari Aziza/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can