JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap tetap memberikan bantuan hukum bagi mantan ketua Abraham Samad dan wakil ketua Bambang Widjojanto. Bantuan hukum itu melalui biro hukum KPK dan pengacara. "Sejak awal ketika perkara Pak AS dan Pak BW, KPK memberikan bantuan hukum melalui Biro Hukum dan beberapa pengacara," kata Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (29/4). Kemarin malam, Abraham Samad sedianya ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Namun, penahanan tersebut akhirnya ditangguhkan.
KPK tetap dampingi Abraham Samad dan BW
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi siap tetap memberikan bantuan hukum bagi mantan ketua Abraham Samad dan wakil ketua Bambang Widjojanto. Bantuan hukum itu melalui biro hukum KPK dan pengacara. "Sejak awal ketika perkara Pak AS dan Pak BW, KPK memberikan bantuan hukum melalui Biro Hukum dan beberapa pengacara," kata Pelaksana tugas Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (29/4). Kemarin malam, Abraham Samad sedianya ditahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Namun, penahanan tersebut akhirnya ditangguhkan.