JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) oleh mantan Direktur Utama Pelindo II, meskipun ada permohonan praperadilan dari tersangka RJ Lino. "Tidak ada hubungannya proses praperadilan dan proses penyidikan," kata Priharsa Kepala Bagian Humas KPK, Senin (11/1). Priharsa mengaku, hingga saat ini sudah ada sebesar saksi yang telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Sayangnya, sampai sekarang KPK belum juga memanggil RJ Lino untuk diperiksa sebagai saksi.
KPK tetap lanjutkan penyidikan perkara RJ Lino
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) oleh mantan Direktur Utama Pelindo II, meskipun ada permohonan praperadilan dari tersangka RJ Lino. "Tidak ada hubungannya proses praperadilan dan proses penyidikan," kata Priharsa Kepala Bagian Humas KPK, Senin (11/1). Priharsa mengaku, hingga saat ini sudah ada sebesar saksi yang telah dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Sayangnya, sampai sekarang KPK belum juga memanggil RJ Lino untuk diperiksa sebagai saksi.