JAKARTA. Sebanyak 33 mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tetap mendapatkan perawatan. Mobil-mobil itu diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dan di rumah penyimpanan barang sitaan. “Kalau mobil yang disita tentu dirawat. Ada yang di kantor KPK kan yang sebagian lainnya juga dititip di rumah penyimpanan barang sitaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (8/1/2014). Johan mengatakan, puluhan mobil tersebut dirawat agar tidak rusak. Mobil-mobil itu menjadi alat bukti bagi KPK membuktikan perbuatan korupsi yang disangkakan kepada Akil. Menurut Johan, perawatan yang dilakukan terhadap mobil-mobil itu biasanya dilakukan dengan mengecek mesin mobil, atau memanasi mesin mobil secara rutin.
KPK tetap merawat 33 mobil sitaan kasus Akil
JAKARTA. Sebanyak 33 mobil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tetap mendapatkan perawatan. Mobil-mobil itu diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dan di rumah penyimpanan barang sitaan. “Kalau mobil yang disita tentu dirawat. Ada yang di kantor KPK kan yang sebagian lainnya juga dititip di rumah penyimpanan barang sitaan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Kamis (8/1/2014). Johan mengatakan, puluhan mobil tersebut dirawat agar tidak rusak. Mobil-mobil itu menjadi alat bukti bagi KPK membuktikan perbuatan korupsi yang disangkakan kepada Akil. Menurut Johan, perawatan yang dilakukan terhadap mobil-mobil itu biasanya dilakukan dengan mengecek mesin mobil, atau memanasi mesin mobil secara rutin.