KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lantaran masih mengajukan gugatan terkait keabsahan panitia khusus (pansus) hak angket DPR RI di Mahkamah Konstitusi (MK), KPK menegaskan tidak akan menghadiri undangan pansus. Sekedar tahu, hari ini KPK mengundang sekretariat (sekjen) dan unit pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi) KPK. "Sebelumnya KPK juga sudah mengirimkan surat ke DPR untuk tidak memenuhi undangan karena menjadi pihak terkait di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (26/10).
KPK tetap tak akan hadiri undangan pansus angket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lantaran masih mengajukan gugatan terkait keabsahan panitia khusus (pansus) hak angket DPR RI di Mahkamah Konstitusi (MK), KPK menegaskan tidak akan menghadiri undangan pansus. Sekedar tahu, hari ini KPK mengundang sekretariat (sekjen) dan unit pelacakan aset, pengelolaan barang bukti dan eksekusi (labuksi) KPK. "Sebelumnya KPK juga sudah mengirimkan surat ke DPR untuk tidak memenuhi undangan karena menjadi pihak terkait di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (26/10).