JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan korupsi menyangkut Rumah Sakit Sumber Waras. Sikap ini diambil menyusul putusan pengadilan negeri Jakarta Barat yang menyatakan bahwa lahan rumah sakit ini bisa dialihkan kepada Pemprov DKI. "Jadi kami masih terus melakukan proses penyelidikan," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (11/1). Ia menjelaskan, KPK bisa menggali informasi dari putusan pengadilan terkait keabsahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengalihkan sertifikat hak guna bangunan kepada Pemprov DKI.
KPK tetap usut dugaan korupsi RS Sumber Waras
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan penyelidikan terhadap adanya laporan dugaan korupsi menyangkut Rumah Sakit Sumber Waras. Sikap ini diambil menyusul putusan pengadilan negeri Jakarta Barat yang menyatakan bahwa lahan rumah sakit ini bisa dialihkan kepada Pemprov DKI. "Jadi kami masih terus melakukan proses penyelidikan," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Rabu (11/1). Ia menjelaskan, KPK bisa menggali informasi dari putusan pengadilan terkait keabsahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengalihkan sertifikat hak guna bangunan kepada Pemprov DKI.