KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 5 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya Kamis (14/9). Kelima orang tersebut sebagai pihak penerima suap yaitu Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain, pengusaha dealer mobil Sujendi Taryono alias Ayen, dan Kadis PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady.
KPK tetapkan 5 tersangka suap Kabupaten Batubara
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan 5 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya Kamis (14/9). Kelima orang tersebut sebagai pihak penerima suap yaitu Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnain, pengusaha dealer mobil Sujendi Taryono alias Ayen, dan Kadis PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady.