KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Noyman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Sebelumnya total KPK menangkap 13 orang pada serangkaian operasi tangkap tangan selama dua hari, Rabu (7/8/2019) dan Kamis (8/8/2019). Ke-enam orang tersangka itu ditetapkan setelah seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan. Baca Juga: Akhirnya, KPK tangkap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra
KPK tetapkan anggota DPR Nyoman Dhamantra tersangka suap impor bawang putih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Selain Noyman Dhamantra, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Sebelumnya total KPK menangkap 13 orang pada serangkaian operasi tangkap tangan selama dua hari, Rabu (7/8/2019) dan Kamis (8/8/2019). Ke-enam orang tersangka itu ditetapkan setelah seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan. Baca Juga: Akhirnya, KPK tangkap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Nyoman Dhamantra