KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang rekan bernama Kedy Afandi dari pihak swasta. Penetapan tersebut disampaikan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan KPK. "Malam ini kita sampaikan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua adalah KA pihak swasta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Jumat (3/9).
KPK tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2017-2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang rekan bernama Kedy Afandi dari pihak swasta. Penetapan tersebut disampaikan berdasarkan penyelidikan dan penyidikan KPK. "Malam ini kita sampaikan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua adalah KA pihak swasta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Jumat (3/9).