KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengumumkan bahwa dugaan suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan praperadilan Kasus dugaan Korupsi dengan tersangka Bupati Jepara pada tahun 2017. Selain Marzuki, KPK juga menetapkan seorang Hakim di PN Semarang bernama Lasito sebagai tersangka.
KPK tetapkan Bupati Jepara dan seorang Hakim PN Semarang sebagai tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuki sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim di Pengadilan Negeri Semarang. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengumumkan bahwa dugaan suap tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan praperadilan Kasus dugaan Korupsi dengan tersangka Bupati Jepara pada tahun 2017. Selain Marzuki, KPK juga menetapkan seorang Hakim di PN Semarang bernama Lasito sebagai tersangka.