KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 3.148.310.015. Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ismunandar yang dilaporkan pada 17 Maret 2020. Dalam LHKPN tersebut, Ismunandar tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda dengan nilai total Rp 2.934.272.000. Kemudian, Ismunandar tercatat satu unit mobil Suzuki SB416 senilai Rp 40 juta, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015, dan harta bergerak lain senilai Rp 43 juta.
KPK tetapkan Bupati Kutai Timur tersangka suap, ini rincian kekayaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur. Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar tercatat memiliki kekayaan senilai total Rp 3.148.310.015. Angka tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ismunandar yang dilaporkan pada 17 Maret 2020. Dalam LHKPN tersebut, Ismunandar tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda dengan nilai total Rp 2.934.272.000. Kemudian, Ismunandar tercatat satu unit mobil Suzuki SB416 senilai Rp 40 juta, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015, dan harta bergerak lain senilai Rp 43 juta.