JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Morotai di Mahkamah Konstitusi tahun 2011. " Sudah ada dua alat bukti maka kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Johan Budi, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/6). Penetapan Bupati Kabupaten Morotai ini merupakan pengembangan dari putusan terpidana Akil Mochtar. Asal tahu saja, Rusli diduga melakukan tindak korupsi kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam memutuskan sengketa Pilkada tahun 2011 yang hasilnya memenangkan dirinya.
KPK tetapkan Bupati Morotai sebagai tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) resmi menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sengketa Pilkada Kabupaten Morotai di Mahkamah Konstitusi tahun 2011. " Sudah ada dua alat bukti maka kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Johan Budi, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/6). Penetapan Bupati Kabupaten Morotai ini merupakan pengembangan dari putusan terpidana Akil Mochtar. Asal tahu saja, Rusli diduga melakukan tindak korupsi kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan hakim dalam memutuskan sengketa Pilkada tahun 2011 yang hasilnya memenangkan dirinya.